Resiko audit adalah adanya ketidakpastian tentang
kompetensi bukti, ketidakpastian tentang evektivitas dali pengendalian intern
yang dimiliki klien, serta ketidakpastian tentang kebenaran dan kewajaran
penyajian laporan keuangan. Konsep
keseluruhan audit mengenai resiko audit merupakan kebalikan dari konsep
keyakinan yang memadai. Semakin tinggi kepastian yang ingin diperoleh audit
dalam menyatakan pendapat yang benar, semakin rendah resiko audit yang akn
diterima. Sedangkan jika 99% kepastian diinginkan, maka resiko audit adalah 1%,
Model Resiko Audit
Model Resiko
audit (Audit Risk Model) mengekspresikan hubungan antara komponen-komponen
resiko audit sebagai berikut :
AR = IR × CR × DR
Simbol
tersebut mewakili resiko audit, resiko bawaan (IR), resiko pengendalian (CR), dan
resiko deteksi (DR), secara berurutan.
Dalam rangka untuk mengimplementasikan model ini auditor
harus memahami faktor-faktor yang mempengaruhi penilian resiko bawaan, resiko
pengendalian, dan resiko deteksi. Faktor-faktor tersebut adalah :
1.
Resiko Bawaan
(Inherent Risk)
Resiko
bawaan adalah Kerentanan suatu asersi terhadap salah saji material dengan
mengasumsikan tidak terdapat pengendalian. Penilaian resiko bahwa memerlukan
pertimbangan mengenai hal-hal yang mungkin memiliki dampak yang mendalam
terhadap asersi-asersi untuk semua atau banyak akun dal hal-hal yang hanya
berkaitan dengan asersi spesifik untuk suatu akun yang spesifik.
2.
Resiko Pengendalian
(Control Risk)
Resiko
pengendalian adalah resiko bahwa salah saji meterial yang dapat terjadi dalam
suatu asersi tidak dapat dicegah atau dideteksi dengan tepat waktu oleh
pegendalian intern entitas. Pengendalian intern yang efektf atas suatu asersi
akan mengurangi resiko pengendalian , sementara pengendalian intern yang tidak
efektif meningkatkan resiko pengendalian.
3.
Resiko Deteksi
(Detection Risk)
Resiko
deteksi adalah resiko bahwa auditor tidak akan mendeteksi salah saji material yang
ada dalam suatu asersi. Resiko deteksi dapat dinyatakan sebagai suatu kombinasi
dari resiko prosedur analitis dan resiko pengujian terinci. Resiko prosedur
analitis dan resiko pengujian terinci merupakan fungsi dari efektifitas
prosedur audit dan penerapannya oleh auditor.
Jenis-jenis Resiko Auditor :
1.
Resiko Deteksi Rencana
( Plenned Detection risk)
Ukuran resiko
bahwa bukti audit dalam suatu segmen akan gagal mendeteksi keberadaan salah
saji yang melebihi nilai salah saji yang masih dapat ditoleransi.
2.
Resiko Bawaan (inherent
risk)
Merupakan ukuran atas penilaian auditor
terhadap kemungkinan terdapat suatu
salah saji yang material dalam suatu segmen sebelum mempertimbangkan
efektivitas pengendalian intern.
3.
Resiko pengendalian
(control Risk)
Suatu ukuran
atas penilaian auditor akan kemungkinan terdapatnya suatu salah saji yang
melebihi nilai salah saji yang masih dapat diterima pada suatu segmen yang akan
tidak tercegah atau terdeteksi oleh pengendalian intern yang dimiliki klien.
4.
Resiko Akseptibilitas
Audit (accepteable audit risk)
Suatu ukuran
atas seberapa besar kesediaan auditor untuk menerima bahawa laporan keuangan
mengandung suatu kesalahan penyaajian yang material setelah suatu proses audit
dinyatakan selesai dan suatu pendapat wajar tanpa syarat yang diterbitkan, juga
lihat assurance.
5.
Resiko perjanjian
(engagement risk)
Resiko bahwa auditor
atau kantor akuntan akan menderita sejumlah kerugian akibat hubungannya dengan
klien, walaupun laporan audit yang disampaikan bagi klien tersebut sudah benar.
0 comments: (+add yours?)
Post a Comment