A.
Pengantar
Lingkup
akuntansi forensik sangat spesifik untuk lembaga yang menerapkannya atau untuk
tujuan melakukan audit investigatifnya.
B. Praktik
di Sektor Swasta
Fraud
auditing berurusan dengan pendekatan dan metodologi yang bersifat proaktive
untuk meneliti fraud, artinya audit ini ditujukan kepada pencarian bukti
terjadinya fraud . tntu bukti disini adalah bukti yang akan dipakai di
pengadilan. Sedangkan akuntan forensik baru dipanggil ketika bukti-bukti
terkumpul atau kerika kecurigaan naik ke permukaan melalui tuduhan, keluhan,
temuan, atau tp-off dsri whitleblower. Akuntansi forensik dimulai setelah
ditemukan indikasi awal adanya fraud. Audit investigatif merupakan bagian awal
dari akuntasi forensik.
Ada
beberapa jasa forensik, antara lain :
- Analytic and forensic technology, adalah jasa – jasa yang dikenal sebagai computer forensic seperti data imaging dan data mining.
- Fraud Risk Management, serupa FOSA dan COSA. Peralatan analisisnya terdiri atas perangkat lunak yang dilindungi hak cipta.
- FCPA Reviews and Investigation. FCPA adalah undang – undang di Amerika Serikat yang memberikan sanksi hukum kepada entitas tertentu atau pelakunya yang menyuap pejabat atau penyelenggara negara di luar wilayah Amerika Serikat. FCPA Reviews serupa dengan FOSA tetapi orientasnya adaah pada potensi pelanggaran terhadap FCPA. FCPA Investigation merupakan jasa investigasi ketika pelanggaran FCPA sudah terjadi.
- Anti Money Laundering Services – Money Laundering (pencucian uang) dan anti money laundering ((pencegahan pencucian uang). Jasa yang diberikan kantor akuntan ini serupa dengan FOSA, namun orientasinya adalah pada potensi pelanggaran terhadap undang – undang pemberantasan pencucian uang
- Whistleblower Hotline – Whistleblower. Banyak fraud terungkap karena whistleblower memberikan informasi secara diam – diam tentang fraud yang sudah atau sedang berlangsung.
- Business Intelligence Service. Intelligence memberi kesan kantor akuntan menmberikan jasa mata –mata atau detektif. Hal yang dilakukan adalah pemeriksaan latar belakang seseorang atau suatu entitas
Asset
Recovery adalah upaya pemulihan kerugian dengan cara menemukan dan menguasai
kembali aset yang dijarag. Asset Recovery terbesar dalam sejarah akuntansi
forensik adalah likuidasi Bank of Credit and Commerce International (BCCI).
BCCI bangkrut karena sarat fraud. BCCI dituduh melakukan pencucian uang,
praktik tidak sehat dalam memberikan pinjaman, penggelapan pembukuan,
perdagangan valuta asing yang berantakan dan pelanggaran ketentuan ketentuan
perbankan berskala besar.
D. Expert
Witness
Masalah
yang timbul dalam penggunaan akuntan forensik sebagai Ahlli di persidangan,
khususnya dalam tindak pidana korupsi adalah kompetensi dan independensi.
Masalah kompetensi dan independensi sering dipertanyakan tim pembela terhadap
akuntan forensik yang membantu penuntut umum..
Keterangan
atau pendapat saksi ahli diperkenankan apabila :
- Keterangan atau pendapatnya didasarkan atas fakta atau data yang cukup.
- Keterangan atau pendapatnya merupakan hasil dari prinsip dan metode yang andal.
- Saksi ahli sudah menerapkan prinsip dan metode dengan benar pada fakta dalam kasus yang dihadapi.
Para akuntan forensik di AS
menamakan asosiasi mereka Association of Certified Fraud Examiners (ACFE). ACFE
memublikasikan penelitiannya tentang fraud seperti konsep fraud tree dan Report
to the Nation. Dari Report to the Nation paa penyedia jasa forensi memberikan
respon terhadap jenis fraud yang sering terjadi, penangkal fraud yang dapat
menekan kerugian yang diakibatkan oleh fraud, dan hal-hal apa yang membantu
terungkapnya fraud, misalnya whistleblower.
F. Praktik
di Sektor Pemerintahan
Di
sektor publik, praktik akuntan forensik serupa dengan sektor swasta.
Perbedaannya adalah bahwa tahap – tahap dalam seluruh rangkaian akuntansi
forensik terbagi – bagi di antara berbagai lembaga. Lembaga – lembaga tersebut
mempunyai mandat dan wewenang yang diatur dalam konstitusi, undang – undang
atau ketentuan lainnya.
G. Akuntansi
Forensik Di Sektor Publik Dan Swasta
Dimensi
|
Sektor
Publik
|
Sektor
Swasta
|
Landasan Penugasan
|
Amanat undang - undang
|
Penugasan tertulis secara spesifik
|
Imbalan
|
Lazimnya tanpa imbalan
|
Fee dan biaya
|
Hukum
|
Pidana umum dan khusus, hukum
administratif negara
|
Perdata, arbitrase, administratif
|
Ukuran Keberhasilan
|
Memenangkan perkara pidana dan
memulihkan kerugian
|
Memulihkan kerugian
|
Pembuktian
|
Dapat melibatkan instansi lain di luar
lembaga yang bersangkutan
|
Bukti intern, dengan bukti ekstern
yang lebih terbatas
|
Teknk audit investigatif
|
Sangat bervariasi karena kewenangan
yang relatif besar
|
Relatif lebih sedikit dibandingkan di
sektor publik.
|
0 comments: (+add yours?)
Post a Comment