Mengapa Audit Forensik

A.    Pengantar
Association of Certified Fraud Examiners  mengelompokan fraud dalam tiga kelompok, yaitu corruption, asset misappropriation, dan fraudulent financial statement. Fraud menghancurkan pemerintahan maupun bisnis. Fraud berupa korupsi lebih luas daya penghancurnya.
B.     Corporate Governance
Fraud atau korupsi merupakan kelemahan dari corporate governance atau kelemahan di sektor korporasi. Perusahaan yang governance-nya lemah, akan dihukum oleh pasar modal berupa lebih rendahnya harga saham mereka. Dengan kata lain, saham mereka harusnya mempunyai nilai yang lebih tinggi jika mempunya good corporate governance. Khusus di Indonesia, perhatian akuntan forensk adalah penemuan fraud dalam arti korupsi. Gerkan memerangi korupsi adalah gerakan yang bersifa global.
C.     Corporate Perceptions Index
Indek persepsi korupsi atau CPI sangat dikenal di Indonesia. CPI adalah indeks mengenai persepsi korupsi di suatu negara. Indeks ini diumumkan oleh TI. TI adalah organisasi masyarakat madani global yang mempelopori pemberantasan korupsi. Misi TI adalah menciptakan perubahan menuju dunia yang bebas dari korupsi.
D.    Global Corruption Barometer
GCB merupakan survei pendapat umum yang dilakukan tahun 2003. Survei dilakukan oleh Gallup International. GCB berupaya memahami bagaimana dan dengan cara apa korupsi mempengaruhi hidup orang banyak, dan memberikan indikasi mengenai bentuk dan betapa luasnya korupsi dari sudut pandang anggota masyarakat di seluruh dunia. Data-data yang dirilis oleh CPI berupa peta CPI, dan tabel-tabel yang menyajikan peringkat , skor, banyaknya survey yang digunakan, dan tingkat keandalan data dari beberapa negara yang disurvey. Standar deviasi dan confidance adalah konsep yang dipakai untuk menjelaskan tingkat keandalan data. Ukuran lainnya adalah jumlah kajian yang dipakai, dn siapa yang melakukan kajian tersebut.
E.     Bribe Payers Index
Diantara negara pengekspor, Belgia dan Kanada yang paling kecil kemungkinannya melakukan penyuapan ketika beroperasi di luar negeri. Pada ekstrim lain, para eksekutif memeringkat Rusia sebagai negara yang paling besar kemungkinannya melakukan penyuapan ketika beroperasi di luar negeri.
Negara – negara dan teritorial dibagi menjadi empat kelompok. Kelompok I terdiri atas negara – negara yang perusahaannya paling kecil kemungkinannya melakukan penyuapan ketika beroperasi di luar negeri. Kelompok 4 terdiri atas negara – negara yang perusahaannya paling besar kemungkinannya melakukan penyuapan ketika beroperasi di luar negeri.
F.      Korupsi Dan Iklim Investigasi – Kajian Perc
Political and Economic Risk Consultancy, Ltd melakukan kajian untuk menilai resiko politik dan ekonomi suatu negara. Kajian – kajian ini merupakan refrensi bagi pebisnis yang akan dan sudah menanamkan modalnya di negara yang bersangkutan. Untuk tahun 2010, posisi Indonesia menurut PERC masih terkorup di antara negara – negara kunci di Asia.
G.    Global Competitiveness Index
    Tingkat kemampuan bersaing suatu negara mencerminkan sampai berapa jauh negara tersebut dapat memberikan kemakmuran kepada warga negaranya. World Economic Forum menerbitkan laporannya yang meneliti faktor – faktor yang memungkinkan perekonomian suatu bangsa dapat mempunyai pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran jangka panjang yang berkesinambungan.
The Global Competitiveness Report mengelompokkan perkembangan ekonomi suatu negara ke dalam tiga tahapan. Tahap I disebut factor driven. Tahap II disebut efficiency driven. Tahap III disebut innovation driven
     Tahap-tahap diatas berhubungan dengan 12 pilar persaingan :
     Basic requirements
  1. Institusi
  2. Infrastruktur                                     
  3. Stabilitas makroekonomi
  4. Health and primery ducation
     Efficiency enhancers
  1. Higher education and training
  2. Good market efficiency
  3. Labor market efficiency
  4. Financial market sophistication
  5. Tekhnological readiness
  6. Maarket size
    Innovation and sophistication factors
  1. Business sophistication
  2. Innovation
 H. Survei Integritas Oleh Kpk
      Setiap tahun KPK melakukan survei integritas. Survei ini merupakan wewenang KPK dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi (Undang – undang No.30 Th 2002). KPK berwenang melakukan pengawasan, penelitian, atau penelaahan terhadap instansi yang melaksanakan pelayanan publik.
     Tujuan survei :
  1. Menelusuri akar permasalahan korupsi di sektor pelayanan publik
  2. Mengubah perspektif layanan dari orientasi lembaga penyedia layanan pulik atau petugasnya ke perspektif pelanggan
  3. Mendorong lembaga publik mempersiapkan upaya pencegahan korupsi yang efektif di wilayah dan layanan yang rentan terjadinya korupsi.

0 comments: (+add yours?)

Post a Comment

BLACK PAPER

Cool Blue Outer Glow Pointer