Akuntansi forensik adalah penerapan disiplin akuntansi dalam
arti luas, termasuk auditing, pada masalah hukum untuk penyelesaian hukum di
dalam atau di luar pengadilan, di sektor publik maupun privat.
Akuntansi forensik dipraktikan dalam bidang yang luas,
yaitu:
- Dalam penyelesaian sengketa antar individu
- Di perusahaan swasta dengan berbagai bentuk hukum
- Di perusahaan yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki negara
- Di departemen atau kementrian, pemerintah pusat dan daerah
Beberapa profesi forensik lainya selain audit forensik,
antara lain :
- Forensic anthropologist
- Forensic chemist
- Forensik dentist
- Forensic document investigator
- Forensic entopologist
C. Akuntan Forensik di Pengadilan
Di sektor publik, para penuntut umum menggunakan ahli dari BPK, BPKP, dan
Inspektorat Jendral dari Departemen yang bersangkutan. Di pihak lain, terdakwa
dan tim pembelanya menggunakan ahli dari kantor-kantor akuntan publik.
Ahli-ahli selaku pribadi dan lembaga (BPK) antara lain :
- Kompetensi ahli
- Sebtansi keterangan ahli
- Pengolahan informasi
- Kepemilikan atas keterangan ahli
- Kebebasan memberikan pendapat
- Batas
Sengketa bisa terjadi karena satu pihak merasa haknya
dikurangi, dihilangkan atau dirampas oleh pihak lain. Hak yang dikurangi atau
dihilangkan ini bisa berupa:
- Uang atau aset lain
- Reputasi
- Peluang bisnis
- Gaya hidup
- Hak – haklain yang berkaitan dengan transaksi bisnis
Faktor – faktor yang menentukan berhasil atau gagalnya
penyelesaian sengketa oleh pihak – pihak yang bersengketa adalah sebagai
berikut:
- Berapa besar konsekuensi keuangan pada pihak yang bersengketa
- Seberapa jauh pertikaian pribadi
- Apakah penyelesaian sengketa ini akan berdampak dalam penyelesaian kasus serupa?
- Seberapa besar dampak dari publisitas negatif yang ditimbulkan
- Seberapa besar beban emosional yang harus ditanggung
E. Akuntansi atau Audit Forensik
Bermula dari penerapan akuntansi untuk memecahkan persoalan
hukum, maka istilah yang dipakai adalah akuntansi (bukan audit) forensik.
Sekarang pun kadar akuntansinya masih terlihat, misalnya dalam perhitungan
ganti rugi dalam konteks keuangan negara.
Ada yang menggunakn istilah audit forensik untuk kegiatan
audit investigatif. Dalam rangka sertifikasi, istilah yang digunakan adalah
auditor forensik dan bukan akuntan forensik.
F. Praktik Akuntansi Forensik di Indonesia
Beberapa negara asia, termasuk indonesia, mengalami krisis
keuangan di tahun 1997. Krisis keuangan pada tahun 1997 terus memburuk dan
berdampak pada pemerintahan Presiden Soeharto yang berakhir di bulan Mei 1998.
Oktober 1997.
Dalam bulan oktober 1997, The Asian Wall Street Journal untuk
memberitakan bahwa kemungkinan Pemerintah Indonesia meminta bantuan IMF. Permintaan
bantuan kepada IMF dan World Bank diikuti dengan resep – resep penyehatan
perbankan Indonesia yang merupakan awal dikenalnya ADDP.
Pada awalnya ADDP dikerjakan oleh akuntan asing. Temuan awal
ADDP ini menimbulkan dampak kejutan dalam dunia bisnis. Sampel ADDP menunjukan
perbankan melakukan overstatement disisi aset dan understatement disisi
kewajiban.
Tahun 2005 merupakan tahun suksesnya akuntansi forensik dan
sekaligus sistem pengadilan. Ada dua kasus yang paling menonjol:
- Komis Pemilihan Umum, dimana akuntan forensiknya adalah BPK. KPK berhasil menyelesaikannya di pengadilan.
- Bank BNI, akuntansi forensiknya bukan dilakukan oleh lembaga pemeriksaan atau kantor akuntan melainkan oleh PPATK. Dua ahli dari PPATK berhasil meyakinkan hakim mengenai kunci Adrian Waworuntu.
Akuntansi forensik sektor publik di Indonesia lebih menonjol daripada akuntansi forensik sektor privat. Selain nilai kerugian yang menakjubkan, kasus – kasus di sektor publik lebih dramatis karena kolusi antara penyelenggara negara di tingkat tinggi dengan para pebisnis atau calo perkara swasta sampai pertemuan di tempat yang eksotis.
H. Segitiga Akuntansi Forensik
Konsep yang digunakan dalam segitiga akuntansi forensik
adalah konsep hukum yang paling penting dalam menetapkan ada atau tidaknya
kerugian. Disektor publik maupun privat, akuntansi forensik berurusan dengan
kerugian. Di sektor publik ada kerugian negara dan kerugian keuangan negara. Di
sektor privat juga ada kerugian yang timbul karena cidera janji dalam suatu
perikatan. Kerugian adalah titik pertama dalam segitiga akuntansi forensik.
Titik kedua adalah perbuatan melawan hukum. Tanpa perbuatan
melawan hukum, tidak ada yang dapat dituntut untuk menggant kerugian. Titik
ketiga adalah adanya keterkaitan antara kerugian dan perbuatan melawan hukum
atau ada hubungan kausalitas antara kerugian dan perbuatan melawan hukum.
Perbuatan melawan hukum dan hubungan kausalitas adalah
ranahnya para ahli dan praktisi hukum. Perhitungan besarnya kerugian adalah
ranahnya para akuntan forensik. Dalam mengumpulkan bukti untuk menetapkan
adanya hubungan kausalitas, akuntan forensik dapat membantu ahli dan praktisi
hukum.
I. Fosa dan Cosa
Fraud audit terdiri dari dua komponen, yaitu:
- Proactive fraud audit, yang berada di luar payung akuntansi forensik
- Investigative audit, bagian dari akuntansi forensik
G. Sistematika Fosa dan Cosa
Langkah pertama adalah mengumpulkan materi untuk menilai
adanya potensi atau resiko fraud dalam system dari entitas yang dikaji.
Perlatan FOSA yang dapat dipergunakan :
- Memahami entitas dengan baik
- Segitiga fraud
- Wawancara, bukan introgasi
- Kuesioner, ditindak lanjuti dengan substansiasi
- Observasi lapangan
- Sampling dan timing
- Titik lemah dalam sistem pengadaan barang dan jasa
- Profiling
- Analisis data
- Kelemahan sistem dan kepatuhan
- Entitas sering kali menyajikan pihak – pihak yang disebutnya stakeholders
- Entitas yang bersangkutan seharusnya merupakan sumber penting
- Pressure group seperti media dan Lembaga Swadaya Masyarakat merupakan sumber informasi penting
- Whistleblowers merupakan sumber yang memberikan warna lain dalam pengumpulan materi untuk mengidentifikasikan potensi dan resiko fraud
- Masyarakat sering kali berani melaporkan ketidakberesan dalam suatu entitas
- Google atau search engine lainnya
0 comments: (+add yours?)
Post a Comment